Indramayu – RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin mengumumkan bahwa penutupan sementara layanan Kamar Operasi yang telah dimulai sejak 18 Juli 2026 diperpanjang sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Perpanjangan penutupan ini diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 24 hari, menyesuaikan dengan proses perbaikan dan penataan fasilitas yang sedang dilakukan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana kamar operasi dapat berfungsi secara optimal sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat.
Selama masa penutupan sementara, pelayanan operasi elektif atau operasi terjadwal akan dijadwalkan kembali sesuai dengan informasi dan koordinasi dari pihak rumah sakit kepada pasien yang bersangkutan.
Sementara itu, untuk pelayanan kegawatdaruratan yang membutuhkan tindakan operasi, penanganan akan disesuaikan dengan kondisi pasien dan prosedur yang berlaku, termasuk melalui mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan yang telah ditentukan.
Direktur dan seluruh jajaran RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh masyarakat akibat penyesuaian layanan ini. Rumah sakit juga mengucapkan terima kasih atas pengertian, dukungan, dan kepercayaan masyarakat selama proses peningkatan layanan berlangsung.
Diharapkan, setelah proses perbaikan selesai, layanan Kamar Operasi RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin dapat kembali beroperasi dengan standar pelayanan yang lebih baik guna mendukung keselamatan pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin
Melayani Sepenuh Hati